Sumber: Pribadi |
Seperti itulah kira-kira yang tergambarkan pada saat menelusuri situs penjara Soekarno tersebut. Penjara Soekarno sebetulnya adalah satu kawasan komplek penjara Banceuy yang dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, awalnya diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.
Pada waktu itu Soekarno beserta ketiga rekannya dari PNI – Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan akhirnya dijebloskan ke penjara Banceuy selama 8 bulan. Tak banyak yang tahu memang, khususnya masyarakat sekarang tetang sejarah yang cukup menghebohkan pada saat itu. Kemudian pada tahun 1983 semua tahanan yang masih ada dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara yang ada di Jalan Jakarta No. 29 Bandung dikarenakan akan dirobohkannya komplek penjara Banceuy dan diubah fungsi areanya menjadi pusat pertokoan (kini menjadi Banceuy Permai).
Baru lah pada tahun 1985 pusat pertokoan telah rampung dan hanya menyisakan satu sel kecil yaitu penjara Soekarno yang bertuliskan sel No.5, tugu, dan sebuah batu besar yang tersimpan tepat dipinggir penjara Soekarno. Batu besar tersbeut melambangkan prinsip Soekarno yang keras dan tak tergoyahkan seperti batu, lalu ada juga tugu yang menjulang tegak menandakan kokohnya pertahanan Soekarno ketika dijebloskan ke penjara.
Tak jauh dari penjara Soekarno terdapat menara pengawas dari bangunan penjara yang tersisa hingga sekarang dan bagian menara dapat dilihat dari pinggir Jalan Banceuy yang mengarah ke Jalan Naripan dan Jalan Cikapundung.
Sumber: Pribadi |
Pengelolaan cagar budaya tersebut pun dilakukan secara swadaya masyarakat, tak ada perhatian khusus dari pihak Kota maupun Provinsi. Semuanya dilakukan seorang diri, yaitu Pak Achmad yang hingga saat ini setia merawat dan menjaga situs tersebut agar tetap terjaga dan tetap bersih. Pak Achmad menghimbau kepada seluruh generasi muda untuk mencitai sejarah, bagaimana pun sejarah tak boleh dilupakan hanya karena tergerus oleh zaman yang sudah semakin modern.
Achmad berpesan agar pengunjung yang datang baik siswa maupun mahasiswa dimohon secara sukarela untuk membawa bendera Indonesia. Mengapa demikian, karena ia menuturkan sangat sedih situs bersejarah ini tidak ada identitasnya bahwa ini milik negara Indonesia. Beliau pun kembali menambahkan bahwa jangan lupa untuk menyebarluaskan kondisi bekas penjara Soekarno sekarang yang tidak terawat dan luput perhatiannya dari pihak pemerintah kota maupun provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar